Selasa, 04 Desember 2012

Makalah Ilmu Pengetahuan Sosial


KONFLIK DAYAK DAN MADURA
Makalah Ilmu Pengetahuan Sosial



Oleh :
Wisnu Adikurniawan
SMK KOMPUTER ABDI BANGSA
E-Mail : smk.abdibangsa@yahoo.com http://www.smkkomputer-abdibangsa.sch.id


Konflik Antara Dayak dan Madura
1)               Latar Belakang
Konflik yang dipicu oleh persoalan yang sederhana, menjadi kerusuhan dan di identifikasi pemicu pecahnya konflik adalah : adanya benturan budaya etnis lokal dengan etnis pendatang, lemahnya supremasi hukum, adanya tindak kekerasan. Benturan budaya ini sebenarnya lebih banyak disebabkan oleh kesombongan dan ketidakpedulian etnis Madura terhadap hukum adat dan budaya lokal yang sangat dihormati masyarakat setempat seperti hak atas kepemilikan tanah.
Tujuan Pembuatan :
a)      Mempelajari konflik antara Dayak dan Madura
b)      Mempelajari sejarah konflik dayak dan Madura
c)      Cara penyelesain konflik antara dayak dan Madura
d)      Menganalisis tokoh yang melatar belakangi terjadinya konflik

2)               Pembahasan
a)      Mempelajari konflik Dayak dan Madura
Kerusuhan yang terjadi di Sampit hanyalah salah satu rangkaian peristiwa kerusuhan yang terjadi oleh etnis Madura yang sejak berdirinya Kalimantan Tengah telah melakukan lebih dari 13 kali kerusuhan besar dan banyak sekali kerusuhan kecil yang banyak mengorbankan warga non Madura.

Warga non Madura selama itu selalu mengalah, sehingga warga Madura telah menjadi begitu bangga dengan perbuatan mengerikan tersebut, dan menggunakannya untuk menteror warga non Madura untuk menguasai sendi-sendi perekonomian, sosial-budaya dan kemasyarakatan Daerah Kalimantan Tengah.

Khusus orang Dayak, kalau mereka di tepi sungai diganggu, maka mereka mengalah pergi darat, kalau di darat di ganggu, mereka pergi ke bukit, kalau di bukit mereka di ganggu, mereka pergi ke gunung, kalau di gunung mereka di ganggu, mereka pergi ke tubir jurang. Pada saat di tepi jurang mereka tak mampu pergi ke mana, maka mereka membela diri.

Orang Dayak telah dihimpit ke tepi jurang oleh ketidakadilan baik dari kurangnya perhatian akan pembangunan Daerah maupun dijadikan Kambing hitam perusakan hutan dan lingkungan, di cap sebagai suku yang tertinggal dan berbagai gelar menyedihkan yang menjadi cap keseharian kehidupan komunitas masyarakat Dayak.

Orang Dayak telah memberikan hutan, tanah dan airnya untuk kehidupan orang lain, tambang, kayu, rotan, dan hasil alamnya menjadikan banyak orang-orang kaya di Jawa, termasuk di Jawa Timur Madura. Orang Dayak yang selalu mengalah dianggap bodoh, bebal dan dungu, telah dengan mudah di beri cap sebagai anak bangsa tak berarti, yang menjadi lahan menampung seluruh penderitaan suku bangsa lain agar orang lain puas dan bahagia. Orang lain telah beranak pinak dan berkembang biak di Kalteng, sementara orang Dayak ikut Keluarga Berencana mendukung kebijakan pemerintah, sehingga populasinya sedikit tumbuhnya. Orang Madura melahirkan anak sebanyak mungkin dan memastikan sumberdaya alam Kalteng akan tersedia bagi mereka asal berani dan keras hati.

Tidak cukupkah penderitaan orang Dayak yang di cap merusak hutan paru-paru dunia, padahal yang mengangkut kayu ke pulau Jawa adalah perahu-perahu pelaut ulung Madura yang perkasa yang ber Tuhan dan yang bangga dengan kekerabatanya.

Salahkan kami menjadi orang Dayak, salahkah kami lahir menjadi orang Dayak, salahkah mereka orang Madura. Manusia adalah otonom pada dirinya dan menjadi mahluk Tuhan sejati dirinya sendiri. Baik Madura mau pun Dayak, tapi mengapa orang Madura begitu kejam kepada kami selama ini ?. Kami telah berlari menghindar dari kota Sampit, pergi kepedalaman, dan kota Sampit menjadi dunia Madura kota Sampang ke dua kata orang Madura. Mereka merasa telah membangun kota Sampit dengan bangga tanpa memikirkan hati yang terluka orang Dayak yang meminggirkan diri dari keramaian duniawi. Orang Madura di Sampit dengan bangga mengundang tokoh-tokoh Madura untuk datang ke kota Sampit dan mereka menyatakan dengan bangga bahwa mereka telah menaklukkan kota Sampit menjadi kota Sampang ke dua.
Sedikit derita yang muncul pada pihak Madura di kota Sampit telah membuat orang Madura se Indonesia murka dan ingin mengganyang habis warga Dayak yang pasrah menanti Hatala Ranying Langit (Tuhan Maha Kuasa) menolong kami pada tanah-bumi-air-langit yang telah melahirkan suku Dayak
Orang Dayak yang ramah dan lembut merasa tidak nyaman dengan karakter orang Madura yang tidak menghormati atau menghargai orang Dayak sebagai penduduk lokal yang menghargai hukum adatnya. Hukum adat memegang peranan penting bagi orang Dayak. Tanah yang mereka miliki adalah warisan leluhur yang harus mereka pertahankan. Seringkali mereka terkena tipudaya masyarakat pendatang yang akhirnya berhasil menguasai atau bahkan menyerobot tanah mereka. Perilaku dan tindakan masyarakat pendatang khususnya orang Madura menimbulkan sentimen sendiri bagi orang Dayak yang menganggap mereka sebagai penjarah tanah mereka. Ditambah lagi dengan keberhasilan dan kerja keras orang Madura menelola tanah dan menjadikan mereka sukses dalam bisnis pertanian.

Kebutuhan dasar yang tidak terpenuhi merupakan dasar dari munculnya suatu konflik2. Masyarakat Dayak juga mempunyai suatu cirri yang dominan dalam mata pencarian yaitu kebanyakan bergantung pada kehidupan bertani atau berladang. Dengan masuknya perusahaan kayu besar yang menggunduli kayu-kayu yang bernilai, sangatlah mendesak keberadaannya dalam bidang perekonomian. Perkebunan kelapa sawit yang menggantikannya lebih memilih orang pendatang sebagai pekerja daripada orang Dayak. Hal yang demikian menyebabkan masyarakat adat merasa terpinggirkan atau tertinggalkan dalam kegiatan perekonomian penting di daerahnya mereka sendiri. Perilaku orang Madura terhadap orang Dayak dan keserakahan mereka yang telah menguras dan merusak alamnya menjadi salah satu dasar pemicu timbulnya konflik di antara mereka.

Ketidakcocokan di antara karakter mereka menjadikan hubungan kedua etnis ini mudah menjadi suatu konflik. Ditambah lagi dengan tidak adanya pemahaman dari kedua etnis terhadap latar belakang sosial budaya masing-masing etnis. Kecurigaan dan kebencian membuat hubungan keduanya menjadi tegang dan tidak harmonis.

Ketidakadilan juga dirasakan oleh masyarakat Dayak terhadap aparat keamanan yang tidak berlaku adil terhadap orang Madura yang melakukan pelanggaran hukum. Permintaan mereka untuk menghukum orang Madura yang melakukan pelanggaran hukum tidak diperhatikan oleh aparat penegak hukum. Hal ini pada akhirnya orang Dayak melakukan kekerasan langsung terhadap orang Madura, yaitu dengan penghancuran dan pembakaran pemukiman orang Madura.
Konflik adalah hubungan antara dua pihak atau lebih (individu atau kelompok) yang memiliki atau merasa memiliki, sasaran-sasaran yang tidak sejalan. Kekerasan adalah tindakan, perkataan, sikap, berbagai struktur atau sistem yang menyebabkan kerusakan secara fisik, mental sosial atau lingkungan dan atau menghalangi seseorang untuk meraih potensinya secara penuh3

Dari definisi di atas, dapat dikatakan bahwa antara konflik dengan kekerasan bagaikan dua sisi mata pedang yang terpisahkan satu dengan yang lainnya manakala konflik yang terjadi tidak segera diselesaikan sebagaimana mestinya, sehingga menimbulkan kekerasan yang dapat merusak secara material maupun immaterial.

Konflik adalah suatu kenyataan yang tidak terhindarkan jika pihak-pihak yang bertentangan tidak memiliki pemahaman yang terhadap satu sama lain dan tujuan serta kebutuhan mereka tidak dapat lagi sejalan. Perbedaan pendapat yang terjadi di antara keduanya pada dasarnya adalah hal yang alami, namun jika tidak terkendali akan menjadi pemicu timbulnya kekerasan yang merusak kedua belah pihak bahkan lingkungan sekitarnya. Untuk itu diperlukan penyelesaian yang memberikan semangat damai pada kedua belah pihak. Jika konflik yang menyebabkan timbulnya kekerasan dapat diselesaikan tanpa melakukan kekerasan memberikan suatu rasa damai dan aman pada masyarakat sekitarnya. Sebaliknya, jika diselesaikan juga dengan kekerasan yang membabibuta akan menyebabkan timbulnya rasa takut, tidak aman, kepanikan bagi orang sekitarnya, khususnya bagian dari masyarakat yang bertikai. Permasalahan baru juga akan timbul dari penyelesaian dengan jalan kekerasan. .
b)     Mempelajari sejarah konflik dayak dan Madura
Konflik Sampit tahun 2001 bukanlah insiden yang terisolasi, karena telah terjadi beberapa insiden sebelumnya antara warga Dayak dan Madura. Konflik besar terakhir terjadi antara Desember 1996 dan Januari 1997 yang mengakibatkan 600 korban tewas. Penduduk Madura pertama tiba di Kalimantan tahun 1930 di bawah program transmigrasi yang dicanangkan oleh pemerintah kolonial Belanda dan dilanjutkan oleh pemerintah Indonesia.Tahun 2000, transmigran membentuk 21% populasi Kalimantan Tengah.Suku Dayak merasa tidak puas dengan persaingan yang terus datang dari warga Madura yang semakin agresif. Hukum-hukum baru telah memungkinkan warga Madura memperoleh kontrol terhadap banyak industri komersial di provinsi ini seperti perkayuan, penambangan dan perkebunan.
Ada sejumlah cerita yang menjelaskan insiden kerusuhan tahun 2001. Satu versi mengklaim bahwa ini disebabkan oleh serangan pembakaran sebuah rumah Dayak. Rumor mengatakan bahwa kebakaran ini disebabkan oleh warga Madura dan kemudian sekelompok anggota suku Dayak mulai membakar rumah-rumah di permukiman Madura.
Profesor Usop dari Asosiasi Masyarakat Dayak mengklaim bahwa pembantaian oleh suku Dayak dilakukan demi mempertahankan diri setelah beberapa anggota mereka diserang. Selain itu, juga dikatakan bahwa seorang warga Dayak disiksa dan dibunuh oleh sekelompok warga Madura setelah sengketa judi di desa Kerengpangi pada 17 Desember 2000.
Versi lain mengklaim bahwa konflik ini berawal dari percekcokan antara murid dari berbagai ras di sekolah yang sama.
Skala pembantaian membuat militer dan polisi sulit mengontrol situasi di Kalimantan Tengah. Pasukan bantuan dikirim untuk membantu pasukan yang sudah ditempatkan di provinsi ini. Pada 18 Februari, suku Dayak berhasil menguasai Sampit. Polisi menahan seorang pejabat lokal yang diduga sebagai salah satu otak pelaku di belakang serangan ini. Orang yang ditahan tersebut diduga membayar enam orang untuk memprovokasi kerusuhan di Sampit. Polisi uga menahan sejumlah perusuh setelah pembantaian pertama. Kemudian, ribuan warga Dayak mengepung kantor polisi di Palangkaraya sambil meminta pelepasan para tahanan. Polisi memenuhi permintaan ini dan pada 28 Februari, militer berhasil membubarkan massa Dayak dari jalanan, namun kerusuhan sporadis terus berlanjut sepanjang tahun.
            Pada kesempatan hari-hari itu, orang Dayak datang dari daerah alur sungai pedalaman Kalteng, daerah Barito, Pangkalan Bun, Kaltim dan Kalbar. Sehingga pada hari Rabu sore, kota sampit sudah dikuasai oleh orang Dayak. Dan memang, tanpa rasa belas kasih, orang
Madura yang belum sempat mengungsi dan kebetulan didapat/bertemu langsung dibunuh. Rumah-rumah orang Madura dari Sampit sampai di Palangka Raya, dibakar/dihancurkan. Menurut berita yang saya dengar dari beberapa tokoh Dayak, mereka sudah mengumpulkan sampai dengan hari Sabtu tgl. 24 Februari sebanyak 700 kepala manusia. Biasanya mereka membunuh dengan memenggal kepala, maka kepala-kepala itu ditunjukkan kepada pimpinan mereka. Mungkin juga digunakan untuk upacaya Tiwah. Saat ini diperkirakan jumlah korban mencapai 2000 - 3000 orang, karena usaha untuk mengkonfirmasikan jumlah korban itu mustahil sebab terutama situasi yang terus menerus memanas. Puluhan ribu orang diungsikan ke Pemda setempat dan Pos Polisi terdekat untuk dipulangkan ke daerah asal mereka (Madura). Pengungsi tersebut dalam keadaan yang memprihatinkan. Tempat terlalu sempit, tiada cukupnya tenda, sehingga banyak mereka harus tahan terhadap panas teriknya matahari dan hujan. Enam (6) orang di pengungsian telah meninggal. Satu ibu melahirkan anaknya dalam situasi yang seperti ini. Selain itu mulai muncul macam-macam penyakit, bahan pangan sudah tidak mencukupi terutama air. Menurut berita yang saya peroleh telah ada 11 pengungsi telah dipulangkan/diberangkatkan ke daerah asalnya (Madura/Jawa Timur). Bagi saya, tindakan memulangkan pengungsi ini sudah terlalu terlambat. Orang Dayak tidak mau lagi mereka (orang Madura) tinggal di Kalimantan. Hari Minggu, 25 Februari mulai di kota Palangka Raya. Hanya untungnya di Palangka Raya, banyak orang Madura sudah mengungsi. Namun tidak semua.
Bagaimana nasib mereka kami tidak tahu. Rumah tinggal mereka sudah dihancurkan/dibakar. Menurut informasi, setelah Palangka Raya, mereka menuju Pangkalan Bun Kab. Kotawaringin Barat. Slogan Mereka: Orang Madura harus habis dari Kalimantan.
Itulah peristiwa yang kami saksikan dengan mata kepala sendiri dan dari informasi yang kami terima. Hanya Tuhan yang tahu apa yang sesungguhnya terjadi. Kerusuhan yang terjadi di Sampit hanyalah salah satu rangkaian peristiwa kerusuhan yang terjadi oleh etnis Madura yang sejak berdirinya Kalimantan Tengah telah melakukan lebih dari 16 (enam belas) kali kerusuhan besar dan banyak sekali kerusuhan kecil yang banyak mengorbankan warga non Madura. Beberapa catatan hal tersebut antara lain (di kutip dari Buku Merah: Konflik Etnik Sampit, Kronologi Kesepakatan Aspirasi Masyarakat, Analisis, Saran; Lembaga Musyawarah Masyarakat Dayak dan Daerah Kalimantan Tengah (LMMDDKT); Tahun 2001).
Tahun 1972 di Palangka Raya, seorang gadis Dayak digodai dan diperkosa, terhadap kejadian itu diadakan penyelesaian dengan mengadakan perdamaian menurut hukum adat.
Tahun 1982, terjadi pembunuhan oleh orang Madura atas seorang suku Dayak, pelakunya tidak tertangkap, pengusutan / penyelesaian secara hukum tidak ada.
Tahun 1983, di Kecamatan Bukit Batu, Kasongan, seorang warga Kasongan etnis Dayak di bunuh (perkelahian 1 (satu) orang Dayak dikeroyok oleh 30 (tigapuluh) orang madura). Terhadap pembunuhan atas warga Kasongan bernama Pulai yang beragama Kaharingan tersebut, oleh tokoh suku Dayak dan Madura diadakan perdamaian: dilakukan peniwahan Pulai itu dibebankan kepada pelaku pembunuhan, yang kemudian diadakan perdamaian ditanda tangani oleh ke dua belah pihak, isinya antara lain menyatakan apabila orang Madura mengulangi perbuatan jahatnya, mereka siap untuk keluar dari Kalteng.
Tahun 1996, di Palangka Raya, seorang gadis Dayak diperkosa di gedung bioskop Panala dan di bunuh dengan kejam (sadis) oleh orang Madura, ternyata hukumannya sangat ringan.
Tahun 1997, di Desa Karang Langit, Barito Selatan orang Dayak dikeroyok oleh orang Madura dengan perbandingan kekuatan 2:40 orang, dengan skor orang Madura mati semua, tindakan hukum terhadap orang Dayak: dihukum berat. Orang Dayak tersebut diserang dan mempertahankan diri menggunakan ilmu bela diri? dimana penyerang berhasil dikalahkan semuanya.
Tahun 1997, di Tumbang Samba, ibukota Kecamatan Katingan Tengah, seorang anak laki-laki bernama Waldi mati terbunuh oleh seorang suku Madura yang ?tukang jualan sate?. Si belia Dayak mati secara mengenaskan, ditubuhnya terdapat lebih dari 30 (tigapuluh) bekas tusukan. Anak muda itu tidak tahu menahu persoalannya, sedangkan para anak muda yang bertikai dengan si tukang sate telah lari kabur ?.Yang tidak dapat dikejar oleh si tukang sate itu, si korban Waldi hanya kebetulan lewat di tempat kejadian.
Tahun 1998, di Palangka Raya, orang Dayak dikeroyok oleh 4 (empat) orang Madura, pelakunya belum dapat ditangkap karena melarikan diri dan korbannya meninggal, tidak ada penyelesaian secara hukum.
Tahun 1999, di Palangka Raya, seorang petugas Tibum (ketertiban umum) dibacok oleh orang Madura, pelakunya di tahan di Polresta Palangka Raya, namun besok harinya datang sekelompok suku Madura menuntut temannya tersebut dibebaskan tanpa tuntutan; ternyata pihak Polresta Palangka Raya membebaskannya tanpa tuntutan hokum.
Tahun 1999, di Palangka Raya, seorang Dayak dikeroyok oleh beberapa orang suku Madura masalah sengketa tanah 2 (dua) orang Dayak dalam perkelahian tidak seimbang itu mati semua, sedangkan pembunuh lolos, malah orang Jawa yang bersaksi dihukum 1,5 tahun karena dianggap membuat kesaksian fitnah terhadap pelaku pembunuhan yang melarikan diri itu.
Tahun 1999, di Pangkut, ibukota Kecamatan Arut Utara, Kabupaten Kotawaringin Barat, terjadi perkelahian massal dengan suku Madura, gara-gara suku Madura memaksa mengambil emas pada saat suku Dayak menambang emas. Perkelahian itu banyak menimbulkan korban pada ke dua belah pihak, tanpa penyelesaian hukum.
Tahun 1999, di Tumbang Samba, terjadi penikaman terhadap suami-isteri bernama IBA oleh 3 (tiga) orang Madura; pasangan itu luka berat. Dirawat di RSUD Dr. Doris Sylvanus, Palangka Raya, biaya operasi /perawatan ditanggung oleh Pemda Kalteng. Para pembacok / pelaku tidak ditangkap, katanya? sudah pulang ke pulau Madura sana!. (Tiga orang Madura memasuki rumah keluarga IBA dengan dalih minta diberi minuman air putih, karena katanya mereka haus, sewaktu IBA menuangkan air di gelas, mereka membacoknya, isteri IBA mau membela, juga di tikam. Tindakan itu dilakukan mereka menurut cerita mau membalas dendam, tapi salah alamat).
Tahun 2000, di Pangkut, Kotawaringin Barat, 1 (satu) keluarga Dayak mati dibantai oleh orang Madura, pelaku pembantaian lari, tanpa penyelesaian hukum. Tahun 2000, di Palangka Raya, 1 (satu) orang suku Dayak di bunuh / mati oleh pengeroyok suku Madura di depan gedung Gereja Imanuel, Jalan Bangka. Para pelaku lari, tanpa proses hukum.
Tahun 2000, di Kereng Pangi, Kasongan, Kabupaten Kotawaringin Timur, terjadi pembunuhan terhadap SENDUNG (nama kecil). Sendung mati dikeroyok oleh suku Madura, para pelaku kabur / lari, tidak tertangkap, karena lagi-lagi ?katanya? sudah lari ke Pulau Madura, proses hukum tidak ada karena pihak
berwenang tampaknya ?belum mampu? menyelesaikannya (tidak tuntas).
Tahun 2001, di Sampit (17 s/d 20 Februari 2001) warga Dayak banyak terbunuh / dibantai. Suku Madura terlebih dahulu menyerang warga Dayak.
Tahun 2001, di Palangka Raya (25 Februari 2001) seorang warga Dayak terbunuh / mati diserang oleh suku Madura. Belum terhitung masalah warga Madura di bagian Kalimantan Barat, Kalimantan Timur dan Kalimantan
Selatan. Suku Dayak hidup berdampingan dengan damai dengan Suku Lainnya di Kalimantan Tengah, kecuali dengan Suku Madura. Lanjutan kerusuhan tersebut adalah peristiwa Sampit yang mencekam itu.

A.KRONOLOGIS KEJADIAN

1. Tanggal 18 Februari 2001

a.       Pkl.01.00 WIB terjadi peristiwa pertikaian antar etnis diawali dengan terjadinya perkelahian antara Suku Madura dengan kelompok Suku Dayak di Jalan Padat Karya, yang mengakibatkan 5 (lima) orang meninggal dunia dan 1 (satu) orang luka berat semuanya dari Suku Madura.

b.      Pkl. 08.00 WIB terjadi pembakaran rumah Suku Dayak sebanyak 2 (dua) buah rumah yang  dilakukan oleh kelompok Suku Madura dan 1 (satu) buah rumah Suku Dayak dirusak dan dijarah oleh kelompok Suku madura. Kejadian ini mengakibatkan 3 (tiga) orang meninggal semuanya dari Suku Dayak.

c.       Pkl. 09.30 WIB pengiriman Pasukan Brimob Polda dari Kalimantan Selatan sebanyak 103 personil dengan kendali BKO Polda Kaliteng untuk pengamanan di Sampit dan tiba Pkl. 12.00 WIB

d.      Pkl. 10.00 WIB sebanyak 38 (tiga puluh delapan) orang tersangka dari kelompok Suku Dayak atas kejadian tersebut di atas diamankan ke MAPOLDA Kalteng di Palangka Raya dan menyita beberapa macam senjata
tajam sebanyak 62 buah.

e.       Pkl. 20.30 WIB ditemukan 1 (satu) orang mayat dari kelompok Suku Dayak di Jalan Karya Baru, Sampit.

2. Tanggal 19 Februari 2001

a.       Pkl. 02.00 WIB terjadi pembakaran 1 (satu) buah mobil Kijang milik Suku Madura di Jalan Suwikto, Sampit.

b.      Pkl. 16.00 WIB ditemukan mayat sebanyak 4 (empat) orang dan 1 (satu) orang luka bakar semuanya dari Suku Dayak di Jalan Karya Baru, Sampit.

c.       Pkl. 17.00 WIB diadakan sweeping oleh Petugas aparat keamanan terhadap kelompok Suku Madura dan kelompok Suku Dayak di Sampit.

d.      Penangkapan 6 (enam) orang Suku Dayak tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka yang telah ditahan sebelumnya, dan diamankan di Polres Kotim.

e.       Pkl. 22.00 WIB Wakil Gubernur Kalimantan Tengah dan DANREM 102/PP bersama  pasukan dari Yonif 631/ATG sebanyak 276 orang menuju Sampit dan tiba Pkl. 03.00 WIB.

f.       Pada tanggal 18 dan 19 Februari 2001 kota Sampit sepenuhnya dikuasai oleh Suku Madura yang menggunakan senjata tajam dan bom molotov.

3. Tanggal 20 Februari 2001.

a.       Pkl. 08.30 WIB diadakan pertemuan antara DANREM 102/PP, KAPOLDA dan Wakil Gubernur dan MUSPIDA Kabupaten Kotawaringin Timur dengan tokoh masyarakat di Sampit ( Tokoh Dayak, Madura dan Tokoh Masyarakat Sampit) untuk mengupayakan penghentian pertikaian dan dilanjutkan dengan pemantauan ke lokasi pertikaian dengan mengadakan dialog dengan warga yang bertikai.

b.       Warga yang ketakutan karena kerusuhan dan sweeping disertai pembakaran rumah yang dilakukan oleh Suku Madura terhadap Suku Dayak mengungsi ke Gedung Balai Budaya Sampit, Gedung DPRD Kotawaringin Timur dan Rumah Jabatan Bupati Kotawaringin Timur sebanyak 702 KK (2.850 orang) bukan Suku Madura dan sebagian warga non Madura mengungsi ke Palangka Raya.

c.       Terjadi perkelahian dan kerusuhan massal terbuka antara Suku Madura dan Suku Dayak yang datang membantu dari pedalaman.

4. Tanggal 21 Februari 2001.

a.       Pkl. 09.00 WIB di Sampit diadakan pertemuan Wakil Gubernur, DANREM 102 / PP dan KAPOLDA Kalimantan Tengah dengan MUSPIDA Kabupaten Kotawaringin Timur.

b.      Pkl. 09.00 WIB di Palangka Raya ada Unjuk Rasa oleh masyarakat Suku Dayak, Suku Jawa, Suku Batak dan masyarakat lainnya ke DPRD Propinsi Kalimantan Tengah menyampaikan tuntutan sebagaimana pada Lampiran 07.

c.       Pkl. 12.15 WIB para pengunjuk rasa menuju MAPOLDA Kalimantan Tengah untuk menjemput 38 tahanan yang diminta penangguhan penahanannya.

5. Tanggal 22 Februari 2001.

a.       Pkl. 08.00 WIB diadakan Rapat Satkorlak PB di ruang kerja Wakil Gubernur Kalimatan Tengah untuk mengantisipasi menanggulangi kerusuhan di Sampit.

b.      Pkl. 08.30 WIB berangkat ke Jakarta rombongan dari LMMDDKT sebanyak 3 orang didampingi oleh KAJATI Kalimantan Tengah, Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Tengah, Ketua DPRD Propinsi Kalimantan Tengah dan Kepala Direktorat Sosial Politik Propinsi Kalimantan Tengah menghadap KAPOLRI untuk menyampaikan usul supaya KAPOLDA Kalimantan Tengah diganti.

c.       Pkl. 10.30 WIB Wakil Gubernur Kalteng menghubungi Wakil Gubernur Jawa Timur per telepon untuk koordinasi dalam rangka penanganan  evakuasi pengungsi ke Surabaya.

d.       Ditemukan 14 buah Bom Rakitan di rumah Suku Madura di Sampit.

e.       Menghubungi Dirjen Perhubungan Laut untuk koordinasi angkutan Kapal dan merubah rute pelayaran Kapal Pelni yang ke Kumai untuk membawa pengungsi dari Sampit ke Surabaya.

6. Tanggal 23 Februari 2001.

a.       Pkl. 08.30 WIB Tim Investigasi MABES POLRI berangkat ke Palangka Raya dibawah Pimpinan Brigjen Pol. MUJI HARTAJI beserta 2 anggota untuk mengadakan pengecekan di lapangan.

b.      Pkl. 15.00 WIB diadakan Rapat Satkorlak PB Kalimantan Tengah untuk membahas bantuan Kapal, membentuk Tim Sukarelawan untuk dikirim ke Sampit untuk membentuk dan memperkuat Satlak PB di Sampit.

c.       Melakukan evakuasi pengungsi Suku Madura dari Kuala Pembuang ke Gresik sebanyak 205 orang dengan KLM Bintang Selatan dan sebanyak  1.027 orang dengan KM Anugrah Samudra.

7.Tanggal 24 Februari 2001.

a.       Ditemukan 4 (empat) mayat Suku Madura di Sampit.

b.      Ditemukan 6 (enam) bahan peledak bom rakitan di Komplek IKAMA Palangka Raya.

c.       Pkl. 10.00 WIB melakukan evakuasi Suku Madura sebanyak 2.100 orang dari Sampit ke Surabaya dengan KRI Teluk Sampit

d.      Pkl. 23.45 WIB melakukan Evakuasi Suku Madura sebanyak 3.000 orang dengan KRI Teluk Ende.

8. Tanggal 25 Februari 2001.

a.       Pkl. 09.30 WIB melakukan Evakuasi pengungsi dari Kumai ke Semarang sebanyak 2.139 orang dengan KM Leuser.

b.      Pkl. 11.30 WIB Menkopolsoskam beserta rombongan tiba di Palangka Raya dan langsung meninjau lokasi kerusuhan di Kota Sampit dan Kota Palangka Raya.

c.       Pkl. 18.30 WIB kerusuhan dari Sampit meluas ke Kota Palangka Raya, mulai terjadi pembakaran rumah-rumah Suku Madura sebanyak 20 buah oleh warga masyarakat non Madura yang datang dari berbagai tempat di pedalaman.

9. Tanggal 26 Februari 2001.

a.       Satkorlak Pengendalian Bencana (PB) Kalteng menerima bantuan dari Depkes dan Kessos, Dinas PU Kalimantan Tengah, Bakornas Penanggulangan Bencana dan Penanganan Pengungsi (PBP) PMI Pusat lihat Lampiran 06.

b.      Terjadi pembakaran 3 (tiga) buah rumah Suku Madura di Kota Palangka Raya oleh masyarakat setempat non Madura.

10. Tanggal 27 Februari 2001.

a.       Pukul 08.30 WIB tiba di Palangka Raya Tim KOMNAS HAM Pusat di bawah Pimpinan Sdr. Bambang W. Suharto.

b.      Pukul 07.38 WIB tiba di Palangka Raya rombongan PMI Pusat di bawah pimpinan Sdr. Mar’ie Muhammad beserta rombongan dengan membawa bahan makanan dan obat-obatan.

c.       Meninggal dunia sebanyak 7 orang terdiri dari 5 (lima) orang Suku Madura dan 2 (dua) orang yang tidak diketahui identitas Sukunya akibat kerusuhan di kota Palangka Raya.

d.      Evakuasi Suku Madura sebanyak 2.269 orang dari Pegatan Mendawai Kotawaringin Timur ke Banjarmasin dengan Speed Boat.

e.       Rombongan petugas Kantor Koordinasi Urusan Kemanusiaan PBB sebanyak 4 (empat) orang tiba di palangka Raya meminta informasi berkenaan jumlah pengungsi dan penangananya serta upaya penanggulangan kerusuhan.

f.       Pukul 13.45 WIB di Sampit terjadi kesalah-pahaman antara aparat keamanan di Pelabuhan Sampit sehingga menimbulkan korban dari POLRI 3 orang luka tembak, dari TNI-AD 1 (satu) orang meninggal dunia dan dua orang luka tembak.  Kerugian material 1 (satu) buah Jeep PM, 1 (satu) buah Suzuki Vitara dan 6 (enam) buah truk TNI-AD rusak berat.

11. Tanggal 28 Februari 2001.

a.       Jumlah pengungsi yang dievakuasi dengan Kapal Laut secara keseluruhan sejak tanggal 18 Pebruari 2001 sebanyak 57.492 (lima puluh tujuh ribu empat ratus sembilan puluh dua) orang dengan perincian pada Lampiran 02.

b.      Terjadi kebakaran di Pasar Sampit, Jalan Iskandar  pada pukul 18.45 WIB.  Besarnya kerugian belum bisa dihitung dan akan dilaporkan kemudian.

c.       Jumlah korban sejak tanggal 18 Pebruari 2001 terdiri dari korban jiwa sebanyak 383 (tiga ratus delapan puluh tiga) orang dan luka-luka sebanyak 38 (tiga puluh delapan orang). Korban materil berupa rumah terbakar sebanyak 793 (tujuh ratus sembilan puluh tiga buah) dan rumah yang rusak sebanyak 48
(empat puluh delapan). Kendaraan roda empat dan roda dua sebanyak 13 (tiga belas) buah, serta Becak sebanyak 206 (dua ratus enam) buah lihat Lampiran 01.
d.      Jumlah satuan pengamanan untuk wilayah Sampit yang sudah dikerahkan sampai saat ini sejak tanggal 18 Pebruari 2001 sebanyak 3.129 (tiga ribu seratus dua puluh sembilan) personil lihat Lampiran 03.

12. Tanggal 01 Maret 2001.

a.       Kunjungan Wakil Presiden beserta rombongan dan pengarahan kepada Gubernur dan Muspida dalam rangka peninjauan ke Sampit dan Palangkaraya.

b.      Menyampaikan pernyataan sikap oleh Forum Komunikasi Umat beragama Kabupaten KOTIM tentang jaminan keamanan untuk masyarakat Sampit yang dihadiri oleh Tokoh masyarakat dan tokoh agama ( Islam, Kristen Protestan, Katholik, Hindu, Budha dan Konghucu).

c.       Menerima pengungsi di Palangkaraya sebanyak 174 orang

13. Tanggal 02 Maret 2001.

a.       Memberangkatkan 6 dokter dari RSCM Jakarta dan 10 orang Kelompok Sukarelawan (KSRL) ke Sampit.

b.      Pemberangkatan pengungsi dari Sampit dengan menggunakan KRI Teluk Bone sebanyak 3.019 orang dan KRI Teluk Saleh sebanyak 3.156 orang ke Surabaya.

c.       Menyerahkan bantuan beras dari Wakil Presiden sebanyak 20 ton ke Sampit.

d.      Rapat koordinasi yang dipimpin oleh Gubernur mengenai solusi penanganan pertikaian antar etnis oleh tokoh masyarakat dan dihadiri unsur Muspida Tk. I Propinsi Kalteng.

14. Tanggal 03 Maret 2001.

a.       Pengiriman Aqua oleh pengurus Daerah PMI Propinsi Kalimantan Tengah sebanyak 9000 botol = 750 dos.
b.      Pengiriman 100 kantong darah dan 100 kantong darah segar bantuan dari PMI Pusat ke Sampit.

C)  Cara Penyelesaian Konflik antara Dayak dan Madura
PENANGANAN YANG DILAKUKAN
Lemahnya supremasi hukum terlihat dari perlakuan yang ringan diberikan pada masyarakat Madura. Dalam hal ini untuk menghindari keadaan yang lebih tidak terkendali lagi seperti terjadinya tindakan kekerasan, pembunuhan, pembakaran dan pengusiran yang berkepanjangan, maka untuk sementara waktu orang Dayak menyatakan sikap yaitu :
1.      Untuk etnis Madura yang masih berada di wilayah Kalimantan Barat agar secepatnya dikeluarkan atau diungsikan demi keselamatan dan keamanan mereka karena tidak ada jaminan untuk itu. Terlebih dengan tidak cukupnya aparat keamanan menjangkau wilayah rawan konflik.
2.      Menolak pengembalian pengungsi etnis Madura untuk batas waktu yang tidak ditentukan karena tidak adanya suatu jaminan perubahan sikap dari etnis Madura dan juga dikhawatirkan adanya tindakan balas dendam secara langsung maupun tidak langsung.
Sikap ini ditanggapi positif oleh aparat penegak hukum maupun masyarakat karena adanya keterbatasan aparat yang tidak dapat menjangkau seluruh wilayah Propinsi Kalimantan, maka demi keamanan kedua belah pihak untuk sementara suku Madura harus dilokalisir pada daerah yang lebih aman. Selain itu dalam upaya penanganan konflik yang terjadi ini dilakukan juga beberapa cara yaitu :
1.      Untuk sementara waktu yang tidak dapat ditentukan batasnya, etnis Dayak dan Melayu sepakat tidak menerima kembali etnis Madura di bumi Kalimantan terutama di daerah konflik . Hal ini dilakukan agar tidak terjadi bentrokan di antara mereka karena sangat rentan tersulut oleh isu yang akan membakar kemarahan kedua belah pihak;
2.      Rehabilitasi bangunan yang rusak akibat pengrusakan dan pembakaran terhadap infrastruktur masyarakat umum juga dilakukan agar dapat berjalannya kegiatan masyarakat sebagaimana mestinya. Moral dan mental masyarakat juga perlu mendapat perhatian dan pembinaan agar terwujud suatu rekonsiliasi yang damai dan melibatkan kembali seluruh tokoh masyarakat;
3.       Re-evakuasi dilakukan bagi korban konflik ke daerah yang lebih aman. Untuk itu perhatian terhadap keamanan mereka di daerah pengungsian harus didukung oleh pihak keamanan sampai mereka mendapat tempat yang layak;
4.      Dialog antar etnis yang berkesinambungan dengan memanfaatkan lembaga adat masyarakat perlu dilakukan dalam proses pembentukan kerjasama mengakhiri konflik yang berkepanjangan;
5.      Demikian juga dengan penegakkan hukum terhadap pelaku pelanggaran hukum perlu dilakukan secara konsisten dan adil tanpa berpihak pada etnis tertentu selain itu kemampuan personil petugas keamanan perlu ditingkatkan.
D.  Menganalisis Konflik yang terjadi antara Dayak dan Madura
kerusuhan etnis di kalimantan tengah berakar pada pelanggaran yang telah berlangsung selama beberapa dekade atas pelanggaran hak-hak masyarakat adat serta pengrusakan besar-besaran atas sumber alam di propinsi tersebut.
Ketegangan terus terasa di Kalimantan Tengah menyusul kerusuhan antar etnis yang diperkirakan menewaskan 500 orang dan menyebabkan 80.000 orang terpaksa meninggalkan rumah. Ini merupakan penderitaan terbaru selama sejarah panjang kerusuhan di Kalimantan Tengah dan Barat. Kerusuhan ini marak pada tanggal 17 Februari di Sampit, ibukota Kabupaten Kotawaringin Timur, ketika – dengan alasan masih belum bisa dipastikan - sebuah rumah milik penduduk asli Dayak dibakar habis. Menurut laporan orang-orang setempat, ada komplotan orang Madura yang baru saja tiba berkeliling Sampit sambil memekik ‘Matilah Orang Dayak.’ Ratusan orang Dayak mengungsi keluar dari kota atau berlindung di gereja-gereja. Setelah berita itu menyebar orang Dayak dalam jumlah besar kemudian kembali ke Sampit untuk membalas dendam. Enam orang tewas. Kerusuhan menyebar dengan cepat ke kota maupun kampung sekitar dan mencapai ibukota propinsi Palangkaraya, 220 kilimeter ke sebelah Timur. Dalam sebuah insiden terburuk saat kerusuhan, 118 orang Madura yang sedang dalam perjalanan ke Sampit dibunuh oleh orang Dayak di kampung Parenggean pada tanggal 25 Februari, setelah polisi pengawal mereka melarikan diri.
Pada tanggal 2 Maret, kekerasan cukup mereda dan memungkinkan kunjungan Wakil Presiden Megawati selama 30 menit ke kem pengungsi di Sampit yang kemudiaan diikuti dengan kunjungan singkat Presiden Wahid pada tanggal 8 maret ke Sampit dan Palangkaraya. Bagaimanapun ketenangan yang relatif itu hanya bisa tercapai karena sebagian besar pendatang orang Madura sudah bersembunyi di kem-kem, mengungsi ke Banjarmasin, ibukota propinsi tetangga, Kalimantan Selatan, atau sudah dievakuasi ke Jawa. Kekerasan lebih lanjut terjadi setelah kunjungan Wahid dimana enam orang pengunjuk rasa Dayak ditembak mati polisi.
Pada tanggal 22 Maret terjadi lagi kerusuhan di dan di sekitar ibukota Kabupaten Kuala Kapuas. Sebanyak 17 orang lagi dilaporkan tewas dan banyak rumah serta harta benda yang dibakar. Banyak orang Madura meminta perlindungan polisi. Polisi mendapat perintah tembak ditempat terhadap para perusuh.
Bulan April kerusuhan baru berupa pembakaran rumah dilaporkan di Pangkalan Bun, ibukota Kabupaten Kotawaringin Barat. Menurut polisi setempat, kerusuhan diawali oleh sekitar 400 orang yang tiba dengan menggunakan truk dari arah Sampit yang berhasil menerobos para polisi yang mencegah mereka untuk memasuki kota. Mereka mulai membakari rumah-rumah orang Madura, sekaligus menciptakan arus pengungsi lebih lanjut. Kembali ke Sampit, orang Dayak bentrok dengan polisi pada tanggal 10 April ketika para pengunjuk rasa yang marah memprotes penahanan dan penembakan orang Dayak. Para pengunjuk rasa menuntut agar semua polisi mundur dari kota. Tembakan dilepaskan dan seorang awam tewas.
Kelompok hak asasi manusia mengkritik kelambatan dan ketidak-efektifan tanggapan polisi dalam mengatasi kerusuhan dan menentang anjuran, yang didukung oleh beberapa pejabat di Kalimantan, dilakukannya evakuasi massa orang Madura. Sebagian pengungsi menolak meninggalkan Kalimantan dengan mengatakan mereka tidak punya saudara di Madura dan Jawa Timur. Dalam sebuah pernyataan bersama yang dikeluarkan tanggal 1 Maret, sembilan LSM nasional mengkritik perhatian pemerintah dalam bentuk menyediakan kapal untuk mengevakuasi pengungsi dan memperingatkan bahwa hal itu akan "menyebar-luaskan benih-benih kerusuhan di seluruh nusantara." Sejumlah usaha secara formal sudah ditempuh untuk membawa pihak-pihak yang bertikai ke meja perundingan dan mengurangi ketegangan. Hal ini mencakup pertemuan di Jakarta antara pemimpin Dayak dan Madura pada tanggal 22 Maret, yang mencapai kesepakatan bahwa saat itu masih terlalu cepat untuk memikirkan kemungkinan pengembalian orang Madura ke rumah-rumah mereka di Kalimantan. Pada akhir Maret, orang Dayak, Lodewijk Penyang, ditunjuk menjadi Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah. Ia mengumumkan pembayaran denda adat dan upacara tiga hari untuk penembakan polisi terhadap orang Dayak yang menewaskan empat orang.LSM dan kelompok mahasiswa juga mengadakan pertemuan dan mengeluarkan pernyataan yang mendesak diakhirinya kekerasan dan menyerukan penyelesaian konflik melalui dialog. Rencana lebih lanjut mencakup Kongres Kalimantan dan Kongres Dayak. Di wilayah tetangga Kalimantan Timur dan Barat ada inisiatif untuk mencoba mencegah maraknya kerusuhan etnis di sana.

Akar Konflik
"Pembantaian yang terjadi tidak bisa disederhanakan sebagai konflik antara orang Dayak dengan Madura, apalagi sebagai konflik agama. Tapi akar dari masalah ini sudah lama tercipta ketika pemerintahan Orde Baru, yang didukung oleh lembaga-lembaga hutang internasional, secara bersama-bersama menanam modal di proyek-proyek besar, yang juga menanam akar dari konflik yang terjadi sekarang ini dan juga menggambarkan situasi kemanusiaan di Indonesia secara umum”.(Pernyataan NGO, Jakarta 1 Maret 2001)
Tidak diragukan bahwa akan terjadi lebih banyak konflik jika sebab-sebab di balik ketegangan di Kalimantan ini tidak diatasi. Walau stereotype budaya, atau ‘’bentrokan budaya’’ antara orang Madura dan bukan Madura sudah digunakan untuk menjelaskan kekerasan, adalah penting untuk melihat pada sebab-sebab yang lebih mendasar.
Konfrontasi yang mengandung kekerasan antara orang Dayak dengan pemukim Madura terjadi di bawah pemerintahan jaman Presiden Sukarno, di jaman Suharto, dan juga di bawah pemerintahan Wahid. Di Kalimantan Tengah, tahun lalu, empat orang tewas dalam insiden di Kumai pada Bulan Agustus serta di Ampalit pada Bulan Desember, dan banyak harta benda termasuk rumah yang juga dibakar. Bentrokan bisa ditarik sampai pada tahun 1950-an di wilayah tetangga Kalimantan Barat. Di sini pada tahun 1996 dan awal 1997 kekerasan antara kedua kelompok menyebabkan sedikitnya 600 orang tewas (DTE 32). Sebanyak 260 orang lagi tewas pada awal 1999 (DTE 41:4). Empat tahun setelah kerusuhan tersebut, diperkirakan 40.000 pengungsi Madura hidup dalam kondisi yang menyedihkan di penampungan-penampungan sementara di ibukota propinsi Kalimantan Barat, Pontianak.
Penyebab utama dari konflik antara masyarakat adat dengan pemukim Madura – dan konflik-konflik lain di Indonesia - adalah ‘pembangunan’ yang dipromosikan rejim Suharto selama tiga puluh tahun lebih. Sumber-sumber daya alam, termasuk hutan dan tambang Kalimantan diberikan kepada elite bisnis yang berkuasa sebagai konsesi. Pemilik adat - masyarakat adat Dayak - secara sistematis ditolak hak-haknya atas tanah dan sumber daya alam. Mereka tidak punya jalan untuk menempuh langkah hukum dalam mempertahankan hak-hak mereka karena, berdasarkan undang-undang Indonesia, hutan merupakan milik negara.
Hutan tropis diubah menjadi plywood, tripleks, dan kayu untuk dieksport atas nama pembangunan. Perusahaan-perusahaan kayu raksasa yang mengeruk keuntungan besar dari menanam modal di perkebunan, perbankan, dan perumahan, menjadi konglomerat raksasa. Kekayaan alam Kalimantan mengalir ke tangan-tangan keluarga Suharto dan rekan-rekan bisnisnya dan membantu memicu kemajuan ekonomi yang berakhir pada pertengahan 1990-an. Banyak perubahan yang terjadi di Indonesia sejak ambruknya perekonomian Asia, jatuhnya Suharto dan terpilihnya pemerintahan demokratis yang baru, namun model kesejahteraan ekonomi yang diarahkan pada eksploitasi habis-habisan sumber daya alam masih tetap saja. Berdasarkan undang-undang otonomi regional yang baru, wilayah-wilayah harus mendapatkan pemasukan yang cukup dari sumber daya alam di bawah kendali mereka untuk membiayai layanan publik, mendukung birokrasi, dan memberikan keuntungan kepada elite setempat serta mengirimkan bagian keuntungan ke Jakarta.
Komunitas internasional mendukung proses ini. ‘Paket penyelamatan ekonomi’ IMF mendorong eksport kayu, tambang, dan hasil perkebunan seperti minyak kelapa sawit untuk menyeimbangkan neraca ekonomi Indonesia. Ini termasuk membayar hutang kepada kreditur internasional yang senang meminjamkan pada masa Suharto. Bank Dunia mendanai program transmigrasi pemerintah Indonesia selama bertahun-tahun dan dengan Bank Pembangunan Asia mendukung sistem tanaman industri yang tergantung pada pekerja transmigran. Menurut angka Bank Dunia, selama tahun 1980-1985 (ketika dukungan Bank Dunia terhadap transmigrasi tinggi) 109.800 transmigran yang disponsori pemerintah bermukim di Kalimantan Tengah , dan di sana jumlah ini mencerminkan 65% dari pertumbuhan penduduk di sana. Angka-angka pemerintah tentang transmigrasi ke Kalimantan Tengah selama tahun 1969-1998 adalah 117.380 keluaraga atau sekitar 5,9 juta jiwa. Angka total untuk Kalimantan adalah 426.446 keluarga dan angka total nasional adalah 1,9 juta keluarga. Sepanjang tahun-tahun belakangan ini transmigrasi ke Kalimantan Tengah terpusat pada bencana proyek raksasa di Kalimantan Tengah yang ditujukan untuk mengubah satu juta hektar lahan gambut menjadi lahan pertanian PADI (DTE 38).
Dalam pernyataan pada bulan Maret, LSM Indonesia menuntut agar lembaga-lembaga seperti Bank Dunia “mengakui kegagalan dan kesalahan mereka kepada orang-orang yang terkena ledakan kerusuhan” dan “memberlakukan rehabilitasi dan peningkatan yang tidak pernah dilaksanakan.” Mereka juga menuntut agar Bank Dunia, IMF dan ADB, serta perusahan-perusahaan raksasa lebih terbuka pertanggung-jawabannya “untuk mencegah terulangnya tragedi kemanusiaan yang SIA-SIA.”
Perubahan pesat
Suku Dayak yang beraneka-ragam menjadi subyek dari perubahan yang besar dan pesat selama dekade terakhir ini. Gaya hidup tradisional sudah tersapu dalam satu atau dua generasi di KEBANYAKAN tempat. Masyarakat Dayak tidak bisa lagi hidup dari perkebunan hutan dan penebangan kayu skala kecil begitu perusahaan kayu menggunduli kayu-kayu yang bernilai, persisnya begitu perusahaan PERKEBUNAK masuk untuk menghabiskan apa yang tersisa. Penebangan kayu komersial dan perkebunan kelapa sawit yang menggantikannya lebih suka menggunakan pekerja pendatang daripada orang Dayak. Banyak diantara mereka adalah pendatang spontan, orang-orang dari pulau-pulau lain yang mencari kesempatan untuk mendapatkan tanah dan membangun usaha dagang kecil. Kalimantan Tengah menjadi contoh masalah ini. Ekonomi setempat tergantung pada kayu dan perkebunan. Kabupaten Kotawaringin Timur, dengan ibukota Sampit, mencakup wilayah 5 juta hektar, yang tiga puluh tahun LALU hampir seluruhnya merupakan hutan. Kini hanya 2,7 juta hektar yang dirancang sebagai ‘tanah hutan.’ Sisanya menjadi lahan pertanian, perkebunan, PEMUKIMAN atau semak belukar maupun lalang yang tidak produktif. Hanya 0,5 juta hektar yang digolongkan sebagai ‘hutan lindung’ dan orang setempat dilarang oleh hukum untuk menggunakannya sebagai sumber penghidupan. Satu juta hektar lebih merupakan sisa-sisa hutan yang MAUNYA diubah menjadi industri pertanian. Penebangan hutan gelap meluas dan hutan diperkirakan akan ditebang habis secara komersial dalam waktu sepuluh tahun. Orang setempat hanya mendapat sedikit sebagai ganti dari hutan mereka yang hilang. Sebagian besar hidup di bawah garis kemiskinan.
Pemuda Dayak – yang menjadi judul berita sebagai “orang biadab” yang haus darah, yang memburu pendatang Madura - adalah korban dari proses panjang yang berlarut-larut dalam pengrusakan identitas mereka. “Pembangunan” telah mengikis gaya hidup tradisional dan menganggap remeh otoritas pemimpin masyarakat serta menawarkan sedikit sekali kepada para pemuda asli setempat. Mayoritas hanya punya pendidikan dasar beberapa tahun karena kurangnya sekolah dan uang untuk membayar uang sekolah. Mereka tidak dilengkapi dengan baik untuk bersaing SECARA EKONOMI dengan pendatang. Sebagian besar mengandalkan pekerjaan manual dengan gaji rendah dan pekerjaan tidak tetap. Seluruh generasi dijanjikan masa depan yang cerah, mula-mula dengan janji pembangunan Soeharto, melalui reformasi, dan kini demokrasi. Namun sebagian besar masih tetap miskin dan tidak berdaya. Sama seperti di daerah-daerah lain tempat maraknya ‘konflik horizontal,’ orang-orang di Kalimantan Tengah yang tidak berdaya menuding kelompok lain karena mereka frustasi dan tidak tahu siapa lagi yang harus dituding untuk kesulitan hari demi hari. Sasaran orang Madura berkaitan dengan persepsi umum di kalangan orang Dayak dan KELOMPOK suku lainnya di Kalimantan bahwa orang Madura secara budaya sombong dan MEREKA lebih disukai dibanding suku-suku lainnya dalam pekerjaan, dan tidak dihukum polisi jika melakukan kejahatan. Beberapa pemimpin Dayak, dan Madura, membuat perbedaan antara masyarakat Madura yang sudah lama berdiam yang sudah menyesuaikan diri dengan Kalimantan dan tahu bagaimana untuk hidup berdampingan dengan suku lainnya, dan para pendatang baru yang lebih suka menyinggung perasaan orang setempat. Para pemukim dari suku-suku lainnya jarang muncul di dalam laporan media dari Kalimantan, walau banyak kasus keluarga non-Madura bergabung dengan pengungsi yang meninggalkan Kalimantan karena kuatir mereka akan menjadi sasaran kelompok Dayak.
            Hanya sedikit keraguan kalau perorangan atau kelompok tertentu memanipulasi potensi konflik yang ditimbulkan oleh stereotype budaya dan atau yang membantu pengekalannya. Ada dugaan bahwa kelompok-kelompok yang berbeda dalam elite Dayak di Palangkaraya menggunaka ‘kartu anti Madura’ dalam persaingan merebut posisi politis – yang berdasarkan otonomi wilayah sekarang makin dipertaruhkan. Keengganan para pemimpin politik Dayak untuk mengecam pengungsian massal orang Madura mungkin saja mendorong kekerasan ini.
Pihak lain yang mengambil untung besar dari konflik ini adalah militer Indonesia. Di sini, seperti di wilayah-wilayah lain negeri yang ada konfliknya, militer menggunakan kekerasan untuk mengesahkah kesinambungan peran yang mencolok. Anggota aparat keamanan juga mengambil kesempatan dari tragedi ini untuk mendapatkan uang dengan memaksa para pengungsi yang ketakutan membayar pengawalan mereka.
Dengan analisis budaya, terlihat jelas bahwa sistem peradilan Negara kiranya mengalami keterbatasan dalam menyelesaikan sengketa etnis yang terjadi. Hal mana salah satu penyebabnya adalah mekanisme, sistem serta prosedur yang dikembangkan oleh sistem peradilan negara dirasakan oleh masyarakat local yang dalam hal ini masyarakat atau etnis Melayu, dayak dan Madura tidak mampu menangkap substansi dasar dari terjadinya perselisihan diantara mereka. Karena ketidakmampuannya menangkap substansi terdalam dari perselisihan tersebut menjadikan penyelesaian yang dilakukan oleh sistem peradilan negara sulit diterima oleh masing-masing etnis, dan masing-masing etnis yang bertikai tetap menganggap permasalahan yang ada tidak pernah terselesaikan dengan baik.
Demikian juga sebaliknya, jika sengketa dua orang dari dua etnis yang berbeda harus diselesaikan oleh salah satu sistem peradilan adat mereka, maka biasanya keputusan yang dijatuhkan oleh sistem peradilan lokal tersebut sulit untuk dilaksanakan oleh salah satu pihak dari etnis yang berbeda tersebut. Hal ini terjadi karena sistem hukum sistem peradilan lokal tersebut dinilai hanya cocok untuk etnis dimana sistem hukum dan sistem peradilan tersebut ada. Oleh karena itu, penciptaan lembaga peradilan alternatif sebagaimana tersebut diatas menjadi urgen keberadaannya dalam upaya menyelesaikan persoalan atau sengketa etnis yang ada di Kalimantan Barat. Oleh karena itu, perlu adanya kolaborasi yang mengarah pada instituionalisasi lembaga peradilan adat yang ada guna dapat menyelesaikan persoalan sehingga akan terhindari terjadinya konflik etnis yang massif sifatnya.Model alternatif seperti tergambar di atas merupakan model yang kiranya dapat digunakan sebagai upaya memperdayakan dan melembagakan sistem peradilan lokal di tengah-ditengah sistem peradilan negara.



1 komentar:

Hasprabu mengatakan...

Perlu diketahui, kedatangan suku Madura ke Kalimantan pada umumnya atas kehendak sendiri. Bukan melalui program transmigrasi. Mereka adalah suku mandiri, hidup berkelompok, temperamental, dan suka merantau. Menggunakan perahu, mencari ikan. Jauh sebelum program transmigrasi secara formal dilaksanakan.

Kelemahannya selama ini, kelompok itu tidak mendapatkan pembinaan dan pendampingan dari pemerintah. Akibatnya, kelompok Madura cenderung mempunyai cara sendiri dalam mengatasi masalahnya.

Baik Dayak dan Madura, semuanya warga bangsa Indonesia. Mereka perlu mendapatkan perhatian, agar seiring sejalan bersama membangun bangsanya, tanpa harus saling merugikan.

Disinilah pentingnya pemerintah membina kerukunan antar anak bangsa. Karena tidak ada yang bisa memilih, kita ingin dilahirkan sebagai suku bangsa apa.

Posting Komentar

 
Powered by Blogger